Kartu SIM (Subscribe Identity Module) atau yang biasa dikenal dengan istilah SIM Card merupakan sebuah kartu pintar yang seukuran dengan perangko yang ditaruh di telepon genggam yang menyimpan kunci pengenal jasa telekomunikasi, kartu SIM sendiri harus digunakan dalam sistem GSM.
Di Indonesia, Jasa penyedia layanan SIM sangatlah banyak, seperti XL, Telkomsel, Indosat reg. dan masih banyak lagi yang dijual dengan harga yang sangat murah, bahkan sekarang banyak sekali ditemukan di konter-konter SIM Card yang dijual obral dengan harga murah meriah kisaran 1.500 - 2.000 rupiah.
Dan pemerintan Indonesia rencana ingin menaikkan harga SIM Card menjadi 50 kali lipat dari harga sekarang, jadi jika saat ini dengan Rp 2 ribu rupiah saja kita bisa memiliki nomor, tapi tidak untuk nanti rencana pemerintah yang merencanakan kartu SIM akan dijual dengan harga minimum Rp 100 ribu.
Note: Indonesia menepati urutan pertama dalam menggunakan kartu pra-bayar
Alasan pemerintah ingi menaikkan harga SIM Card tidak lebih dari untuk menurunkan angka nomor yang hangus tidak terpakai lagi. Jumlah nomor yang tidak terpakai di Indonesia setiap bulannya mencapai 20%. Tidak hanya itu saja alasan pemerintah untuk menaikkan harga SIM Card, alasan pemerintah lainnya yaitu untuk mempersulit oknum untuk melakukan kejahatan dengan telepon, selain itu untuk menekan banyaknya panggilan international yang secara illegal dengan nomor murah yang merugikan pemerintah sebesar RP 770,8 miliar per-tahun.
Tags: Jika halaman ini membantu anda, Klik Like and Share, dan bantu sebar luaskan Blog ini dan Like Fans Page kami agar anda tetap berinteraksi dengan kami, Terimakasih.
This is dummy text. It is not meant to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.